Pemkot Jakut Bentuk Posko Pemilu

By Admin


nusakini.com-Jakarta-80 hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara bentuk posko monitoring tahapan pemilu 2019 di Lantai 8 Kantor Walikota Jakarta Utara, Jalan Laksda Yos Sudarso No 27 - 29 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok. 

Menurut rencana, Posko Pemilu ini akan dijadikan tempat beraktifitas bagi partai partai peserta pemilu hingga menjelang hari pemilihan yang jatuh pada tanggal 19 April 2019 sampai dengan tanggal 30 April 2019. 

Kepala Suban Kesbangpol Iyan Sopiyan Hadi mengatakan jika nantinya bisa dijadikan rumah kedua. 

"Posko ini bisa dijadikan rumah kedua, dimana semua pihak bisa saling berbagi berita terbaru di sini," katanya di Lantai 8 Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (29/1). 

Untuk aktifitas, Iyan menambahkan jika semua pihak bebas melakukan aktifitasnya masing masing. 

"Kami akan memberikan fasilitas seperti internet dan layar monitor yang bisa memantau seluruh wilayah Jakarta Utara. Asal jangan kampanye," tambahnya. 

Selain membentuk posko, pertemuan itu juga membicarakan pembagian TPS, bagaimana cara pendistribusian surat suara sampai dengan perpindahan lokasi TPS di komplek TNI/Polri untuk menjaga netralitas saat pemilihan berlangsung. 

Acara yang berlangsung selama satu setengah jam tersebut dihadiri oleh KPU Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, Polres Pelabuhan, Kodim 0502, Sudin Dukcapil, Sudin Kominfotik, Kejaksaan, perwakilan paslon 01 dan 02, perwakilan partai, FKDM.(p/ab)